Keputusan Kepala BSKAP tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024

SMK NEGERI 1 PANTE CEUREUMEN
0

Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2023/2024.


Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.


Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2023/2024 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:

  • mandiri belajar
  • mandiri berubah, atau
  • mandiri berbagi


Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024.



Salam Redaksi (@ admin SMK Negeri 1 Pante Ceureumen)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)